Anwar Ibrahim mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi kuala-lumpur yang membebaskan dari tuduhan liwat adalah sesuatu yang tidak diharapkan dan disambut baik tetapi tetap menekankan bahwa sistem peradilan di negara ini masih memiliki ketimpangan.
Berbicara kepada wartawan setelah hasil itu, Anwar mengatakan sebelum ini hakim pengadilan Datuk Mohamad Zabidin Mohd Diah pernah berkata tertuduh Mohamad Saiful Bukhari Azlan sebagai "saksi yang benar dan berwibawa".
Jelasnya, berdasarkan kenyataan itu, tim pembelaan kemudian membawa pakar-pakar internasional untuk menangkis argumen penuntutan dan berhasil menampilkan kelemahan dalam keterangan oleh beberapa dokter dan saksi ahli pihak penuntutan.
"Tidak ada cara mereka bisa melanjutkan (dalam membuktikan rasa bersalah saya). Itu yang dikatakan (oleh hakim) dalam peradilan yang sederhana hari ini," kata Anwar.
Ditanya apakah kebebasannya itu membuktikan bahwa lembaga peradilan bebas, Anwar tidak memberikan jawaban secara langsung.
"Saya harus akui hakim memiliki sedikit ruang untuk bertindak secara bebas, tetapi hakikatnya dasar sistem hukum ada cacat," katanya.
Menurut laporan oleh stasiun televisi internasional Al Jazeera, Anwar dikutip mengatakan bahwa ada "keberanian" yang ditampilkan oleh hakim itu.
Sebelum ini, Anwar agak kritis dengan tingkah laku Hakim Mohamad Zabidin yang memutuskan ada kasus prima facie dan telah berulangkali meminta agar ia melepaskan dirinya.
Sementara itu, istri Anwar Datin Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail mengatakan suaminya masih belum bebas dari penuntutan lebih lanjut karena ia juga mencoba diheretkan dengan skandal video seks.
Skandal seks itu diungkapkan oleh sambungan 'Datuk T' - Datuk Shazryl eskay Abdullah, Tan Sri Rahim Thamby Chik dan Datuk Shuib Umum-ia menampilkan seorang pria yang menyerupai Anwar melakukan hubungan seks dengan seoarng pelacur.
sumber berita: malaysiakini.com
0 ulasan :
Post a Comment
terima kasih karena berkunjung di halaman kami...