Wednesday, April 20, 2011

DPR Desak Pemerintah Tempuh Cara Militer untuk Atasi Perompak

Metrotvnews.com, Jakarta: DPR meminta pemerintah lebih fokus menggunakan cara militer untuk menyelamatkan 20 anak buah kapal MV Sinar Kudus. Cara militer ditempuh dengan tetap memprioritaskan nyawa para warga.

"Konferensi PBB tentang hukum laut, UNCLOS tahun 1982 pada Pasal 100-107 ada klausul substansinya adalah para bajak laut yang mengganggu keselamatan dan ketertiban dunia itu berhak sebuah negara mengintervensi, mengirimkan pasukan ke sana," kata Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo Budi Santoso di DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/4).

Priyo menyayangkan jika pemerintah terpaku pada negosiasi yang berujung pada uang. Sebab, penuntasan masalah ini menyangkut harga diri dan kehormatan bangsa. Ia mengaku iri dengan Korea Selatan dan Malaysia yang menempuh menyelematakan warganya dari perompak Somalia dengan cara militer.,

"Ini urusan bajak laut, yang somalia negara kecil kita merasa gamang. Itu menunjukkan ekspresi ketidakberdayaan kita. Dalam posisi saya sebagai Wakil Ketua DPR urusan polkam, saya meminta agar menyelamatkan sandera. Nomor dua tetap kita kirimkan militer ke sana," tegas dia.

DPR, lanjut Priyo, tak segan-segan menaikan anggaran pertahanan dan keamanan. Sebab, sekali lagi, ini menyangkut harkat bangsa. "Setahu saya Kopassus kita sudah terlatih dan dihormati negara lain. Tebus dulu, begitu selamat kita hantam dia," tandas Priyo.(Andhini)

0 ulasan :

Post a Comment

terima kasih karena berkunjung di halaman kami...