Shamsuddin bin Yakoob (kiri) warga Sumbawa, NTB, yang baru bebas dari penjara Kajang, mendapat bantuan tongkat dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (26/11). Shamsuddin yang divonis hukuman penjara seumur hayat (sampai mati) karena perampokan bersenjata itu, mendapat pengampunan dari Sultan Johor setelah ia menjalani hukuman selama 31 tahun.
0 ulasan :
Post a Comment
terima kasih karena berkunjung di halaman kami...