Tuesday, April 20, 2010

Polda NTB Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Mataram (Global FM Lombok) -

Kapolda NTB, Brigjen Polisi Drs.Arif Wachyunadi menyebutkan, salah satu langkah untuk mengantisipasi aksi para Makelar Kasus (Markus) diinstansi Polda NTB, pihaknya telah membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Satgas ini berfungsi untuk mengawasi secara internal untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan mafia kasus.


” Selain itu, instansi Polri juga telah bekerjasama dengan Dirjen Pajak Dipusat. Untuk daerah NTB, Polda NTB juga menjalin kerjasama dengan Kanwil Pajak NTB. ” kata Brigjen Pol.Drs.Arif Wachyunadi, kepada Global FM Lombok, usai menggelar silaturrahmi dengan wartawan media cetak dan elektronik disalah satu lesehan diwilayah Sayang - Sayang, Mataram, Selasa (20/4).

Wachyunadi juga mengatakan, kegiatan satgas mafia kasus dimulai dari melakukan identifikasi terhadap penanganan-penanganan perkara di lingkup Polda NTB dan jajaran. Hingga saat ini menurut Wachyunadi, belum bisa disimpulkan keterlibatan Markus ditubuh instansi yang dipimpinnya itu. Pasalnya, saat ini masih dilakukan pengumpulan data-data yang selanjutnya akan dianalisa dan evaluasi. Pihaknya juga lanjut Wachyunadi, telah melakukan MoU dengan pihak Kanwil Pajak NTB.

Jika ditemukan ada oknum polisi yang menjadi Markus tegas Wachyunadi, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan terlebih dahulu melakukan klarifikasi tingkat kesalahan yang dilakukan. Jika menyangkut masalah disiplin maka akan dikenakan tindakan pelanggaran Kode Etik Polri. Namun jika sudah masuk keranah pidana maka akan ditangani pihak pengadilan. Yang jelas, Polri tegas Wachyunadi, akan tetap komitmen untuk mencegah adanya Markus ditubuh instansi Polri. Hal itu lanjutnya, juga merupakan program pemerintah untuk membersihkan instansi penegak hukum dari aksi Markus.

Ditanya mengenai langkah-langkah antisipasi ditubuh Polda NTB, menurut Wachyunadi, pihaknya berencana kedepan untuk memasang kamera pengintai (CCTV) ditiap-tiap ruangan. Khususnya ruangan penyidik kepolisian. Namun saat ini lanjutnya, pemasangan CCTV belum bisa dilakukan dalam waktu dekat sampai diperoleh anggaran untuk pemasangan alat tersebut.

Wachyunadi mengharapkan, jika masyarakat menemukan ada anggota Polisi yang terlibat menjadi markus agar segera melaporkan kepada Polda NTB atau langsung kepada dirinya. Saat ini Polda NTB, tambahnya, telah mebuka akses komunikasi kepada masyarakat agar bisa melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi ditiap-tiap instansi Polri, baik melalui SMS online serta call center atau langsung dinomer Kapolda NTB yakni dinomer : 0816910990. (Lan)

0 ulasan :

Post a Comment

terima kasih karena berkunjung di halaman kami...