Monday, May 20, 2013

Diduga Bermasalah Kejati NTB Bidik Proyek Dermaga Labuhan Haji Lotim


Mataram (Suara NTB)
Cukup lama dihembuskan bermasalah, proyek Dermaga Labuhan Haji ,Lombok Timur (Lotim), akhirnya masuk bidikan Kejaksaan Tinggi NTB. Proyek senilai Rp 82.331.000.000 itu bahkan sudah masuk tahap permintaan keterangan panitia dan pelibatan ahli konstruksi untuk cek fisik.
Informasi sumber Suara NTB menyebutkan, di Kejaksaan Tinggi NTB, kasus pembangunan dermaga itu pernah dilakukan ekspose melibatkan semua pihak di internal Kejati, bersamaan dengan beberapa kasus korupsi lainnya.
Dari ekspose itu, terungkap sudah banyak dokumen, diantaranya surat perjanjian kontrak antara Pemkab Lotim Cq. Bappeda Lotim dengan PT.CGA sebagai pelaksana proyek yang dilaksanakan mulai tahun 2007 lalu. Informasinya, kesimpulan sementara, ada dugaan pelanggaran Kepres 80 Tahun 2003 Jo Perpres 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.  ‘’Bidang yang dibidik, terkait beberapa spek di pembangunan dermaga itu,” kata sumber di Kejati NTB, sembari menambahkan, proyek ini sudah masuk bidikan sejak Januari 2013 lalu.
Gambaran lain, proyek yang dilaksanakan CGA itu sudah melalui empat kali pembaharuan kontrak (adendum). Adendum pertama tanggal 20 November 2007, adendum kedua  4 Desember tahun yang sama, untuk pelaksanaan pekerjaan pemborongan pembangunan dermaga. Tahun 2008, pembangunan kembali dilanjutkan, ditandai dengan  adendum ketiga tanggal 22 September dengan perusahaan yang sama.  Bahkan pembangunan berlanjut tahun 2009, ditandai dengan adendum yang disepakti kedua pihak tanggal 20 April 2009.
Dari total anggaran yang nyaris tembus Rp 1  triliun itu, ada beberapa item pekerjaan, selain dermaga induk, ada pembangunan jaringan irigasi rawa, pembangunan jeti atau pemecah gelombang, sampai pada penataan kawasan dermaga. Kasus ini terungkap ketika mencuat polemik, bahwa dari sisi feasibility study tidak layak.
Pihak Kejaksaan Tinggi NTB dikonfirmasi terkait dibidiknya terhadap Dermaga Labuan Haji ini tak membantah. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Hanya saja, Wakajati NTB I Gede Sudiatmaja, SH dikonfirmasi Suara NTB enggan berkomentar banyak terkait sejauh mana penanganan kasus ini. “Jadi mohon maaf, kami belum bisa membuka perkembangan penanganan kasus ini, karena konteksnya masih lid (penyelidikan, red),” jawabnya singkat, saat didampingi Kasi Penkum dan Humas Made Sutapa, SH. (ars)

0 ulasan :

Post a Comment

terima kasih karena berkunjung di halaman kami...